2.066 Kendaraan Langgar Tertib Trotoar, Terbanyak di Tanah Abang

2.066 Kendaraan Langgar Tertib Trotoar, Terbanyak di Tanah Abang

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 12:09 WIB
PKL di trotoar Tanah Abang. Foto: Fadhly F Rachman-detikFinance
Jakarta - Genap seminggu Bulan Tertib Trotoar diterapkan. Ada 2.066 kendaraan yang melanggar aturan dan pelanggaran terbanyak terhadi di Tanah Abang dan Kota Tua.

"Jumlah pelanggaran di minggu pertama BTT (Bulan Tertib Trotoar) memang relatif masih tinggi," ujar Wakadishub Sigit Widjatmoko kepada detikcom, Senin (7/8/2017).


Sigit menyebut beberapa titik di Jakarta masih tinggi dalam melakukan pelanggaran. Titik-titik rawan tersebut adalah kawasan Tanah Abang di Jakarta Pusat dan kawasan Kota Tua di Jakarta Barat. "Titik tertinggi adalah kawasan Tanah Abang dan Kota Tua," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tercatat 2066 kendaraan ditindak selama perode 1 hingga 6 Agustus. Namun, Sigit menyebut ada kecenderungan penurunan pelanggaran.
"Namun tren setiap harinya semakin turun," sebutnya.

Berikut data pelanggaran yang dimiliki oleh Dishub DKI Jakarta selama periode 1 hingga 6 Agustus 2017:

Derek: 137 kendaraan
Tilang Dishub: 180 kendaraan
Tilang Polisi: 275 kendaraan
OCP (Operasi Cabut Pentil) Roda 2: 960 kendaraan
OCP ( Operasi Cabut Penti Roda) 4: 324 kendaraan
Jaring Angkut: 190 kendaraan

Total: 2066 kendaraan. (aan/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads