Pantauan detikcom sekitar pukul 14.48 WIB, di depan Blok G, Jalan Kebon Jati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017), terdapat beberapa motor yang parkir di atas trotoar. Parkir motor ini pun dijaga oleh beberapa juru parkir.
Salah satu juru parkir, Hendri mengatakan telah mengetahui adanya peraturan tertib trotoar pada bulan Agustus ini. Namun, ia tetap menggelar lahan parkir di trotoar depan Blok G pasar Tanah Abang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: PKL di trotoar Tanah Abang (Cici-detikcom) |
"Bulan ini tahu (tertib trotoar). Sebenarnya memang nggak boleh. Tapi kan tokonya di sini, karena nggak ada tempat parkir. Jadi kalau di bilang dilarang nggak bakal boleh, tapi ya parkir saja tidak apa-apa," ujar Hendri saat ditemui di lokasi.
Hendri mengatakan penghasilannya berkurang saat masuk bulan tertib trotoar. Namun sebagai rakyat kecil ia mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa.
"Ya menurun, nggak drastis, biasa 10 jadi 4 kurang lah, ganggu penghasilan," ungkapnya.
Seorang pejalan kaki Yusman mengatakan dirinya kerap merasa terganggu atas keberadaan parkir motor di atas trotoar. Ia mengungkapkan merasa tidak nyaman karena tasnya kerap tersangkut ke motor saat sedang berjalan.
"Mengganggu kenyamanan kalau mau lewat, ibaratnya tas suka kesangkut di motor. Intinya nggak nyaman. Pengennya amanin aja biar bersih," imbuhnya. (cim/rvk)












































Foto: PKL di trotoar Tanah Abang (Cici-detikcom)