Pantauan detikcom, Acho tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Merpati Blok B-12 Nomor 5, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017), sekitar pukul 11.40 WIB. Acho tiba menggunakan mobil berwarna hitam bersama penyidik.
Acho sempat memberikan statement ke wartawan. Setalah itu, dia masuk bersama penyidik Polda ke dalam Kejari Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Acho mengenakan pakaian berwarna biru kotak-kotak dengan dituntun penyidik untuk pelimpahan tahap kedua kasusnya. Warga Green Pramuka lainnya juga sempat bersorak 'Fight Acho' untuk mendukung Acho sebelum masuk ke dalam gedung Kejari.
Puluhan warga apartemen Green Pramuka juga turut datang ke Kejari Jakpus untuk menyatakan dukungannya kepada Acho. Mereka datang karena merasa Acho mewakili semua suara penghuni apartemen.
Pengacara Acho, Ade Wahyudin sebelumya membenarkan Acho dilimpahkan ke Kejari Jakpus. "Iya, pelimpahan dari penyidik ke kejaksaan," ujarnya.
Kasus Acho berawal saat dirinya menuliskan kekecewaan terkait dengan fasilitas yang disediakan pengembang Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di blog pribadinya, muhadkly.com, pada 8 Maret 2015. (cim/idh)