Simpan 8 Kg Ganja di Belakang Rumah, Pria di Medan Dibekuk

Simpan 8 Kg Ganja di Belakang Rumah, Pria di Medan Dibekuk

Jefris Santama - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 10:46 WIB
Simpan 8 Kg Ganja di Belakang Rumah, Pria di Medan Dibekuk
Ilustrasi ganja (Foto: Dok. Thinkstock)
Jakarta - Seorang pengedar narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut), dibekuk Polisi setelah ketahuan menyimpan ganja di belakang rumahnya. Ganja tersebut diketahui seberat 8 kilogram (kg).

"Pelaku laki-laki berinisial TH (57). Dia warga Jalan Garuda, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan," kata Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Yudi Frianto kepada detikcom, Senin (7/8/2017).

Pelaku ditangkap pada Senin (31/7) lalu sekitar pukul 07.00 WIB. Penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas yang mendapat informasi tersebut kemudian menuju ke lokasi, kemudian melakukan penggerebekan.

"Dalam penggeledahan, kita menemukan barang bukti ganja 8 kilogram di belakang rumahnya. Ganja itu disembunyikan di dalam karung dan pelaku ditangkap," ujar Yudi.


Kepada petugas, pelaku mengaku mendapat ganja dari seorang laki-laki berinisial SO dari Aceh. Kini, SO masih dalam pengejaran polisi.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Medan. Kita sedang kembangkan kasus ini," tutup Yudi. (rna/rna)


Berita Terkait