"Ya (kasus pembakaran terduga maling amplifier) jadi atensi," kata Argo ketika dihubungi detikcom, Sabtu (5/8/2017).
Argo mengatakan Polda Metro Jaya membantu aparat Polres Metro Bekasi dalam menyelidiki dalang atau provokator pembakaran MA. "Tetap kita bantu proses mencari provokatornya," ujar Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati proses hukum. Dia berharap agar masyarakat yang mengetahui suatu peristiwa pidana, melapor ke pihak berwenang.
"Masyarakat yang mengetahui itu (pidana) harusnya lapor. Atau kalau menangkap basah pencuri, agar segera diserahkan ke kepolisian. Jangan main hakim sendiri," tegas Argo.
Diketahui MA meregang nyawa usai dibakar hidup-hidup oleh warga Babelan, Kabupaten Bekasi, karena dituding mencuri amplifier di Musala Al-Hidayah. Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bekasi AKBP Rizal Marito menegaskan, warga tersebut benar telah melakukan pencurian.
"Dilaporkan oleh penjaga mesjid, barang buktinya ada, saksi-saksinya juga ada tersangkanya itulah yang meninggal," kata Rizal saat dikonfirmasi, Kamis (3/8).
Rizal mengungkapkan berdasarkan laporan penjaga masjid, warga yang diduga pelaku sempat salat di mushola Al Hidayah. Setelah MA keluar dari musala, amplifier musala hilang. Saksi yang melihat korban keluar membawa amplifier berteriak 'maling'.
Karena panik diteriaki warga, MA yang saat itu sedang membawa amplifier, turun dari motor, dan langsung menceburkan diri ke sungai. Namun ternyata warga sudah menunggunya di seberang sungai dan langsung menghakiminya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini