Pose tersebut dilakukan saat Tora Sudiro muncul di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017). Gaya Tora ini menarik perhatian wartawan untuk mengabadikan fotonya.
"Sudah, sudah. Ini biar cepat dimulai," ujar Tora Sudiro kepada wartawan yang terus mengambil fotonya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tora Sudiro juga sempat melambaikan tangan saat rilis yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jaksel itu telah selesai. Saat polisi akan menunjukan barang bukti yang diamankan dalam kasus psikotropika ini, Tora Sudiro lagi-lagi bergaya dengan mengacungkan dua tangannya, tanda peace.
Setelah itu, Tora langsung dibawa oleh polisi ke ruang tahanan yang ada di Polres Jakarta Selatan.
Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap di kediamannya di perumahan Bali View, Tangerang Selatan sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (3/8). Dari rumah Tora, polisi menemukan 30 butir dumolid.
Baca juga: Tora Sudiro Bukan Target Operasi Polisi |
Tora sudah sekitar setahun menggunakan dumolid. Sedangkan istrinya baru lima bulan terakhir. Keduanya terbukti mengalami ketergantungan rendah. Tora Sudiro selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan psikotropika dan akan ditahan. Sedangkan istrinya dipulangkan ke rumah dan disarankan untuk menjalani pengobatan. Tora disangkakan pasal 62 UU Psikotropika dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Sedangkan Mieke dipulangan.
(aan/imk)