Kerugian Negara Akibat Penyelundupan US$ 22 Miliar

Kerugian Negara Akibat Penyelundupan US$ 22 Miliar

- detikNews
Selasa, 10 Mei 2005 23:16 WIB
Jakarta - Kerugian negara akibat praktek illegal logging, illegal fishing, traficking dan penyelundupan mencapai US$ 22 miliar per tahun. Ironisnya, anggaran untuk Departemen Pertahanan RI setiap tahunnya hanya mencapai US$ 2,3 miliar."Jadi bisa dibandingkan antara kemampuan finansial pertahanan dan keamanan dengan maraknya praktek illegal tersebut," ungkap Menhan Juwono Sudarsono dalam jumpa pers di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (10/5/2005).Untuk negara seluas Indonesia, lanjutnya, anggaran kita mungkin tidak akan pernah cukup. "Alokasi yang kita miliki sekarang rata-rata kesiapan operasionalnya sekitar 70 persen untuk angkatan darat, 40 persen untuk angkatan laut dan udara, dan Polri hampir 90 persen," kata menhan.Sementara menurut Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, untuk bisa mengamankan seluruh wilayah Indonesia diperlukan tambahan pesawat, kapal dan peningkatan biaya operasional untuk keperluan personil TNI maupun untuk BBM."Dalam rangka meng-cover itu, kita membutuhkan alat kemudian biaya operasi. Jadi kalau memang betul ada penambahan anggaran kita harus menambah frekuensi dan jumlahnya," jelas Endriartono. (san/)


Berita Terkait