Cegah Penyelundupan, Anggaran TNI-Polri Diusulkan Naik

Cegah Penyelundupan, Anggaran TNI-Polri Diusulkan Naik

- detikNews
Selasa, 10 Mei 2005 22:22 WIB
Jakarta - Pemerintah mengusulkan penambahan anggaran TNI dan Polri dalam rangka pemberantasan illegal logging, illegal fishing, penyelundupan dan perdagangan manusia.Hal ini disampaikan Menneg BUMN Sugiharto dalam acara seminar persaingan usaha di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/5/2005)."Illegal logging bisa dicegah antara lain dengan penambahan anggaran tentara dari Rp 14,7 triliun menjadi Rp 23 triliun. Dengan demikian secara bertahap kesejahteraan prajurit bisa diambil dari dana yang legitimate," kata Sugiharto.Menurutnya aparat selama ini telah mengadakan kerjasama yang rapi di titik-titik penyelundupan. "70 persen kayu di Philipina dan Malaysia berasal dari Indonesia. Ada ratusan titik-titik penyelundupan kayu. Dengan Malaysia kita sudah bikin kesepakatan untuk mencegah masuknya kayu gelondongan dari beberapa terminal saja," terangnya.Sementara itu di tempat terpisah Menneg PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani mengatakan sangat memungkinkan ada penambahan anggaran bagi TNI dan Polri mengingat hal tersebut merupakan salah satu tujuh prioritas pemerintah pada tahun 2005 dalam konteks menciptakan Indonesia yang aman dan sejahtera."Dalam APBN 2005 yang belum direvisi anggaran yang sudah dialokasikan untuk TNI sebesar Rp 21 triliun. Mungkin dengan perubahan prioritas memang akan ada peningkatan anggaran untuk TNI dan Polri," kata Sri Mulyani.Dana Rp 21 triliun itu belum mencukupi kebutuhan operasional TNI dan Polri. "Angka tersebut mungkin hampir mencapai 95 persen dari kebutuhan Polri. Untuk TNI masih jauh di bawah kira-kira sekitar 50 persen dari kebutuhannya," jelas Sri Mulyani.Namun ditambahkannya, alokasi anggaran untuk TNI menambah total defisit anggaran tahun 2005 yang ditargetkan sebesar 0,8-1 persen.Lebih lanjut mengenai anggaran TNI untuk lima tahun ke depan, Sri Mulyani menjelaskan hal tersebut masih perlu dibahas lagi. "Angkanya masih satu putaran lagi. Nanti kita akan sampaikan ke presiden untuk anggaran tahun 2005," demikian Menneg PPN. (san/)


Berita Terkait