"Bapak Presiden meminta Kemendagri untuk memberikan penguatan aparatur negara," kata Tjahjo di Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (3/8/2017).
Tjahjo menyebut pemerintah sudah memberikan pola dan manajemen pengelolaan. Salah satu hal yang ditekankan adalah menerapkan pola padat karya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan keterbukaan data juga diterapkan dalam pengelolaan dana desa. Selain itu, dia meminta partisipasi warga desa dalam pengelolaan.
"Kami sudah menyiapkan keterbukaan data. Semua bisa mengakses data penggunaan keuangan-keuangan desanya. Juga kemudian partisipasi masyarakat bagaimana. Jangan hanya anggaran desa itu dikerjakan sekelompok orang. Kedua, pengawasan dana desa sistemnya sudah kita persiapkan dengan baik. Ketiga, peningkatan peran pemerintahan desa dalam pembangunan desa pengawasan dana desa dan optimalisasi dana desa," tuturnya.
KPK sebelumnya mengaku melakukan kajian terhadap pengelolaan dana desa. Sebab, pengelolaan dana desa sangat rentan terjadi tindak pidana korupsi.
Hasil kajian tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah. KPK menyebut pengelolaan dana desa mempunyai kelemahan dalam empat aspek, yakni regulasi, tata laksana, pengawasan, dan sumber daya manusia yang mengelola dana desa. (abw/rvk)











































