Pantauan detikcom di Jalan Cemara Kampung Baru RW 07 terlihat tembok beton setinggi 2,5 meter berdiri kokoh menutup akses jalan, Kamis (3/8/2017). Sementara itu dibalik tembok tersebut terhampar lahan kosong yang cukup luas. Berdasarkan informasi, tanah ini milik salah satu anggota DPR.
Nampak juga papan peringatan yang bertuliskan 'Tanah ini milik PT NTF. Bagi yang tidak berkepentingan dilarang masuk atau melintas'. Akibatnya warga terpaksa harus mengambil rute lebih jauh jika ingin ke Jalan Pulomas Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiba-tiba ada yang punya uang dari pengembang membeli tanah yang di depan jalan itu satu persatu dan ketika dirasa cukup dihajarlah semua termasuk jalannya, tanpa sepengetahuan warga," ucap Haji Elbas di kediamannya di Kampung Baru RW 07, Pulomas Jakarta Timur.
Menurutnya pada bulan April lalu memang sudah ada negosiasi dari pihak pengembang dan sejumlah perwakilan warga terkait akses jalan tersebut. Elbas menuturkan warga Kampung Baru hanya menginginkan jalan yang sudah ada sejak 60 tahun ini tetap ada, dengan cara dialihkan di sepanjang sisi tanah tersebut.
"Bayangkan kemanusiaannya di mana. Kita inginkan itu jalan yang sudah ada dulu itu dialihkan ke pinggirkan ini terus ke depan kan nggak ada masalah. Kita cuman ingin jalan yang sudah ada dulu itu kembalikan. Ini karena keserakahan dia menjadi begini (penutupan jalan)," kata Elbas. (ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini