"Dengan mendapatkan informasi tersebut (nilai ujian dan seleksi), saya bisa menilai apakah ketidaklulusan saya karena ketidakmampuan saya di sisi kesehatan atau assessment kepribadian atau rekam jejak dan masukan masyarakat atau penilaian (subjektivitas) dari komisioner KY," kata David saat dihubungi detikcom, Kamis (3/8/2017).
Langkah David itu sesuai dengan koridor hukum, yaitu merujuk pada UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus yang dimaksud adalah Komisi Informasi Pusat (KIP) telah mengeluarkan putusan terkait sidang sengketa antara FSP Paras Indonesia dan KY. Dalam putusannya, KIP memerintahkan KY memberikan dokumen hasil penilaian calon hakim agung atas nama Fauzan kepada FSP Paras Indonesia.
Dalam putusannya, KIP menyatakan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang mendasarkan pengecualian informasi berdasarkan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Arsip tidak bersifat mutlak karena informasi tersebut juga bukan untuk umum/publik. Melainkan hanya untuk pemohon yang telah mendapatkan persetujuan dari pihak yang rahasianya diungkap atas hal tersebut.
"Kalau tidak dijawab dan tidak diberikan informasi oleh PPID KY, saya akan menyurati pimpinan PPID, yaitu Sekjen atau Ketua KY. Kalau tidak diberikan juga (hasil rekap nilai), saya akan mendaftarkan gugatan ke Komisi Informasi Pusat," cetus David.
Nama David Tobing tercoret dan tersisih dari daftar nama calon hakim agung untuk spesialis kasus perdata. Yang lolos ke tahap wawancara terbuka adalah:
1. Moh. Eka Kartika (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta)
2. Muhammad Ali Hanafiah Selian (Dosen UIN Syarief Hidayatullah Jakarta)
3. Muhamad Yunis Wahab (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palembang)
4. Pahala Simanjuntak (hakim tinggi yustisial Balitbangdiklatkumdil MA)
5. R. Murjiyanto (dosen Universitas Janabadra)
Adapun 9 nama lain yang lolos ke tahap wawancara terbuka, yakni:
Kamar Pidana
1. Ansori (hakim ad hoc Pengadilan Tinggi Jawa Timur)
2. Gazalba Saleh (dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya)
Kamar Agama
1. Azizah Bajuber (hakim tinggi yustisial Badan Pengawas MA)
2. Bunyamin Alamsyah (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)
3. Firdaus Muhammad Arwan (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura)
4. Jaliansyah (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Semarang)
5. Yasardin (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jakarta)
Kamar Tata Usaha Negara
1. Yodi Martono Wahyunadi (Direktur Binganis dan Administrasi TUN MA)
Kamar Militer
1. Hidayat Manao, Kol CHK (Ketua Dilmilti II - Jakarta) (asp/rvk)











































