Berdasarkan rilis yang diterima detikcom dari Kadishub DKI Andri Yansyah, Rabu (2/8/2017) malam, operasi yang dilakukan petugas pada periode 1-2 Agustus 2017 ini menyasar pengemudi bandel yang merampas hak pejalan kaki dengan memarkirkan kendaraan mereka di atas trotoar. Hasilnya, selama dua hari operasi, 930 kendaraan ditindak.
"Giat dilakukan mulai Dari Pukul 06.00-13.00 WIB. Giat dalam rangka tertib trotoar," sebut Andri dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi ini dilakukan di lima wilayah Jakarta. Petugas menindak 930 kendaraan bandel itu dengan berbagai cara. Mulai dari tilang hingga cabut pentil ban kendaraan.
"Diderek 72 kendaraan, tilang Dishub (Dinas Perhubungan DKI) 83 kendaraan, tilang polisi 140 kendaraan," sambung keterangan itu.
Berikut data lengkap kendaraan yang terjaring operasi Bulan Tertib Trotoar mulai dari 1-2 Agustus
Derek: 72 kendaraan
Tilang Dishub: 83 kendaraan
Tilang Polisi: 140 kendaraan
OCP Roda 2: 435 kendaraan
OCP Roda 4: 100 kendaraan
Jaring Angkut: 100 kendaraan
Total: 930 kendaraan (gbr/dnu)











































