"Rencananya jelas ada sementara ini 4 (lapas) kita putuskan (khusus untuk napi bandar narkoba). Dan mekanismenya tentu kita kosongkan dulu," ucap Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Ditjen PAS Sutrisman di kantor Ditjen PAS, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Setelah dikosongkan, nantinya Ditjen PAS bersama BNN akan menentukan siapa saja yang akan ditempatkan di 4 lapas tersebut. Sutrisman menyebut proses itu akan dilakukan sesegera mungkin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu kita kosongkan tentu ada katakanlah urutan-urutan, bahwa harus kita pasang peralatan sarprasnya (sarana prasarana), persiapan SDM-nya, tetapi tentu kami berusaha untuk secepat-cepatnya," ucap Sutrisman.
"Karema memang ini membutuhkan juga kecepatan, tentu seperti yang kita dengar akan bekerja sama dengan BNN, Polri, baik itu persoalan keamanannya seperti apa dan selanjutnya tentu dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dan akan bersama sama membicarakannya," sambung Sutrisman.
Sebelumnya disampaikan Plt Dirjen PAS Ma'mun bila 4 lapas itu telah ditentukan. Keempatnya yaitu Lapas Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Lapas Langkat di Sumatera Utara, Lapas Batu di Nusakambangan, dan Lapas Asongan di Kalimantan Tengah.
"Kementerian Hukum dan HAM akan bekerja sama dengan BNN dan kepolisian untuk mengawasi para bandar ini. Dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan sementara ini 4 lapas untuk dijadikan tempat para bandar ini ditempatkan dan nanti diawasi bersama oleh gabungan secara berlapis oleh kami sendiri, juga bekerja sama dengan BNN dan kepolisian," ucap Ma'mun di tempat yang sama.
(dhn/fdn)