"Akan diputuskan 1-2 hari ini, kita akan pelajari langkah-langkah apa yang akan kita ambil. Akan kita tindaklanjuti dengan hal apa ya nanti setelah kita pelajari. Jadi hari ini kita belum bisa bicara banyak tentang langkah yang kita ambil," kata Slamet di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Rencananya, pada hari Jumat, pihak alumni 212 baru akan menggelar konferensi pers terkait langkah apa yang mereka ambil dalam menyikapi rekomendasi Komnas HAM. Sekaligus membacakan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 4 lembar rekomendasi yang diserahkan oleh Komnas HAM pada Alumni 212, tertera rekomendasi tersebut juga akan ditebuskan pada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Menurut Slamet, dalam rekomendasi tersebut sudah mencakup semua hal yang mereka adukan selama ini, termasuk kriminalisasi pada Rizieq Shihab.
"Semua berkaitan, termasuk tuduhan makar, kasus Habib Rizieq, kemudian penggeledahan kantor GNPF-MUI. Itu ada semua di situ (dalam rekomendasi) dan ditujukan kepada presiden," tutur Slamet.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan inti dari rekomendasi dari Komnas HAM yang diserahkan pada presidium 212 adalah damailah Indonesia. Pigai meminta agar semua yang terjadi seperti kriminalisasi pada ulama bisa segera disudahi.
"Nanti dari presidium yang akan menjelaskan. Tapi arah dari rekomendasi ini adalah intinya damailah Indonesia. Mari kita sudahi semua yang sudah kita lakukan," ujar Pigai di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
"Rekatkan hubungan vertikal dan horizontal, dialog yang bermartabat. Kita selesaikan lewat rekonsiliasi dan perdamaian. Agar Indonesia tetap lestari aman dan damai," tuturnya. (bis/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini