Mereka hadir sekitar pukul 13.45 WIB di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat. Mereka diterima oleh 3 orang komisioner Komnas HAM sekitar pukul 14.00 WIB. Komisioner Komnas HAM yang menerima para alumni adalah Meneger Nasution, Hafid Abbas dan Natalius Pigai.
Anggota Presidium 212 Ahmad Michdan mengatakan berterima kasih pada Komnas HAM yang bersedia membantu mereka dalam kasus kriminalisasi ulama. Dia menyebut apa yang mereka perjuangkan selama ini adalah untuk hak masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Sambo menyebut akan membawa rekomendasi dari Komnas HAM yang hari ini akan diberikan ke tingkat lanjut, seperti DPR. Sebab dia tidak mau ada lagi kriminalisasi yang terjadi di masa depan.
"Kalau kriminalisasi nggak tuntas, akan berulang lagi nanti. Rezim akan membungkam anak bangsa yang kritis. Hari ini ulama, bisa juga nanti dilakukan ke yg lain. Makanya kita harus dituntaskan," ujarnya di lokasi yang sama
(bis/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini