Razia di Tebet ini dilakukan dengan menyasar aksi premanisme dan miras yang dilakukan pada Selasa 1 Agustus 2017 sekitar pukul 21.30 WIB. Dua toko miras tanpa izin diperiksa oleh petugas dan 370 botol berhasil diamankan.
"Total keseluruhan 370 botol. Selanjutnya barang bukti dan pemilik dibawa ke Polsek Tebet untuk dimintai keterangan," ujar Kapolsek Tebet, Kompol Maulana, dalam keterangannya, Rabu (2/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
R langsung dibawa ke Polsek Tebet untuk dimintai keterangan. Polisi juga saat ini sedang mencari bandar pengedar yang memberikan sabu kepada R.
"Berdasarkan keterangan pelaku bahwa barang jenis sabu tersebut didapat dari bandar a.n Oge alias Angga. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Maulana. (knv/aan)