Polisi Amankan Sabu dan Ratusan Botol Miras di Tebet

Polisi Amankan Sabu dan Ratusan Botol Miras di Tebet

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 08:48 WIB
Ilustrasi. Foto: Ari Saputra
Jakarta - Polisi mengamankan satu plastik sabu dan 370 botol minuman keras (miras) dalam operasi yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Barang bukti tersebut diamankan dalam waktu yang berbeda.

Razia di Tebet ini dilakukan dengan menyasar aksi premanisme dan miras yang dilakukan pada Selasa 1 Agustus 2017 sekitar pukul 21.30 WIB. Dua toko miras tanpa izin diperiksa oleh petugas dan 370 botol berhasil diamankan.

"Total keseluruhan 370 botol. Selanjutnya barang bukti dan pemilik dibawa ke Polsek Tebet untuk dimintai keterangan," ujar Kapolsek Tebet, Kompol Maulana, dalam keterangannya, Rabu (2/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tempat terpisah, polisi mengamankan warga yang kedapatan membawa satu plastik narkoba jenis sabu. Pria berinisial R (31) itu diamankan pukul 02.00 WIB dini hari tadi di sebuah kos-kosan di kawasan Setiabudi, Jaksel.

R langsung dibawa ke Polsek Tebet untuk dimintai keterangan. Polisi juga saat ini sedang mencari bandar pengedar yang memberikan sabu kepada R.

"Berdasarkan keterangan pelaku bahwa barang jenis sabu tersebut didapat dari bandar a.n Oge alias Angga. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Maulana. (knv/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads