"Saya baru tahu info ini dari detik (detikcom). Intinya, informasi apa pun yang datang untuk memudahkan pengungkapan kasus Novel tetap akan diselidiki atau didalami, mudah-mudahan bisa ditemukan fakta dan bukti yang mendukung," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto saat dihubungi detikcom, Selasa (1/8/2017).
Namun informasi dari Novel itu tidak bisa dipaksakan bila tidak ada bukti atau fakta yang mendukung. Selain itu, Polri berharap setiap keterangan Novel dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun bila tidak ditemukan fakta atau bukti yang mendukung info tersebut ya tidak bisa dipaksakan. Penyidik berharap setiap keterangan Saudara Novel bisa dituangkan dalam berita acara untuk pro justitia dan legalitas langkah selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya, setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Kapolri menawarkan kerja sama dengan KPK untuk mengusut teror kepada Novel Baswedan. Hal itu, diduga Novel, dilakukan lantaran Kapolri sudah menerima laporan terkait dengan adanya oknum Polri yang menerima suap untuk meneror dia dan para pegawai KPK lainnya.
"Tentang rencana kerja sama dengan KPK, saya menduga Kapolri sudah dapat laporan atau bukti bahwa ada oknum Polri yang terima suap untuk melakukan teror terhadap saya dan orang-orang KPK lainnya," kata Novel kepada detikcom, Selasa (1/8).
Menurut Novel, saat pertama kali KPK menawarkan bantuan, tawaran itu sempat ditolak. Namun kini malah Polri membuka kerja sama.
"Oleh karena itu, perlu kerja sama dengan KPK karena terkait KPK. Sebab, awal-awal investigasi pernah KPK akan membantu tetapi ditolak karena bukan tupoksi KPK," ucap Novel. (idh/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini