"Menindaklanjuti panggilan polisi saja," kata Julianto di kantin Polres Jakarta Timur, Selasa (1/8/2017).
Memakai kemeja kotak-kotak berwarna biru, Julianto datang bersama kedua orang tuanya. Dia mengatakan sudah dimintai keterangan terkait kelanjutan kasus yang dilaporkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Julianto tak menjelaskan apa saja yang ditanyakan oleh polisi kepadanya. Kini Julianto menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Kita serahkan semua kepada polisi, biarkan polisi yang memproses secara hukum. Harapannya sih nggak ada korban lagi saja," jelas dia.
Julianto Sudrajat menjadi korban teror order fiktif Go Food yang dilakukan tersangka Sugiarti alias Arti. Polisi memperkirakan kerugian akibat teror tersebut kurang-lebih Rp 2 juta. Adapun Arti ditetapkan sebagai pencemaran nama baik.











































