Kasus Pencemaran Nama Baik, Julianto Penuhi Panggilan Polisi

Kasus Pencemaran Nama Baik, Julianto Penuhi Panggilan Polisi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 01 Agu 2017 14:50 WIB
Kasus Pencemaran Nama Baik, Julianto Penuhi Panggilan Polisi
Julianto di Mapolres Jaktim
Jakarta - Julianto Sudrajat, korban teror order fiktif Go Food, mendatangi Polres Jakarta Timur. Julianto mengaku datang ke Polres untuk memenuhi panggilan polisi.

"Menindaklanjuti panggilan polisi saja," kata Julianto di kantin Polres Jakarta Timur, Selasa (1/8/2017).

Memakai kemeja kotak-kotak berwarna biru, Julianto datang bersama kedua orang tuanya. Dia mengatakan sudah dimintai keterangan terkait kelanjutan kasus yang dilaporkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi sudah dimintai keterangan, sudah ketemu sama penyidik," jelasnya.

Julianto tak menjelaskan apa saja yang ditanyakan oleh polisi kepadanya. Kini Julianto menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Kita serahkan semua kepada polisi, biarkan polisi yang memproses secara hukum. Harapannya sih nggak ada korban lagi saja," jelas dia.

Julianto Sudrajat menjadi korban teror order fiktif Go Food yang dilakukan tersangka Sugiarti alias Arti. Polisi memperkirakan kerugian akibat teror tersebut kurang-lebih Rp 2 juta. Adapun Arti ditetapkan sebagai pencemaran nama baik.

(ibh/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads