Ini Kontrakan di Serang yang Pasang CCTV di Kamar Mandi Mahasiswi

Ini Kontrakan di Serang yang Pasang CCTV di Kamar Mandi Mahasiswi

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 31 Jul 2017 15:41 WIB
Ini Kontrakan di Serang yang Pasang CCTV di Kamar Mandi Mahasiswi
Foto: Kontrakan yang dipasang CCTV di kamar mandi mahasiswi (Bahtiar-detikcom)
Serang - Kepolisian dari Polres Serang Kota saat ini sedang menyelidiki laporan adanya pemasangan CCTV (Closed Circuit Television) di salah satu kontrakan di Palima, Kota Serang. Ada 13 mahasiswi tinggal dan memakai 1 kamar mandi yang ternyata terpasang kamera pengintai.

Pantauan detikcom di lokasi kontrakan tersebut, saat ini kontrakan berbentuk rumah tepatnya di Jl Raya Palima Raya dalam kondisi terkunci. Rumah tersebut juga terlihat kosong meskipun beberapa kali dicoba diketuk.

Berdasarkan keterangan tetangga bernama Sunariyah, pemilik kontrakan bernama Lamri yang juga pemilik bengkel asesoris mobil. Kontrakan memang dipergunakan khusus mahasiwi salah satu universitas di Kota Serang. Semenjak pemilik ditahan oleh kepolisian, kontrakan sepi dan keluarga pemilik juga pindah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lamri aranamah (namanya) buka bengkel asesoris mobil. Kos-kosan perempuan, cuma udah pada pindah," kata Sunariyah saat ditemui wartawan di Jl. Palima Raya, Kota Serang, Senin (31/7/2017).


Ini Kontrakan di Serang yang Pasang CCTV di Kamar Mandi MahasiswiFoto: Kontrakan yang dipasang CCTV di kamar mandi mahasiswi (Bahtiar-detikcom)


Selain itu, berdasarkan pantauan, ruko yang digunakan sebagai bengkel asesoris mobil juga rupanya berdempetan dengan kontrakan. Di ruko tersebut terlihat spanduk pengumuman pemasangan aneka asesoris seperti audio, sampai lampu mobil.

Tetangga lain, Jaja Rojali yang ditemui wartawan mengaku baru tahu bahwa pemilik kontrakan tersebut memasang CCTV di kamar mandi mahasiswi. Ia mengatakan saat ini kontrakan juga sudah ditinggalkan penghuni lama yang jumlahnya belasan orang.

"Kita tahunya nama pemiliknya Lamri aja. Emang khusus buat kontrakan mahasiswi," ujarnya.

Berdasarkan keterangan Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin, dari ruko tersebut pemilik kontrakan memasang CCTV yang tersambung ke kamar mandi mahasiswi. Kabel tersambung langsung ke monitor pemilik kontrakan sepanjang 10 meter. Sayangnya, sebelum ditahan kepolisian pemilik rupanya sudah menghancurkan monitor CCTV.

"Kita tidak bisa melihat apakah ini bisa digunakan merekam atau tidak. Kalau dilihat dari tampilan awal, (untuk) live. Kan ada CCTV untuk melihat langsung," kata Komarudin kepada wartawan. (bri/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads