Geledah Kantor Dentjik, KPK Temukan Barang Bukti Baru
Senin, 09 Mei 2005 20:03 WIB
Jakarta - Sore ini tiga orang penyidik KPK kembali menggeledah Gedung KPU. Hasilnya, KPK memperoleh sejumlah barang bukti baru terkait dugaan korupsi KPU dalam pengadaan logistik Pemilu Legislatif dan Pilpres 2004. Bakal ada tersangka baru?"Kita memeriksa arsip-arsip yang berkaitan dengan keuangan tentunya. Ada beberapa arsip anggaran yang kita bawa untuk dijadikan barang bukti," kata Ketua Tim Penyidik KPK Adi Derian kepada detikcom, usai penggeledahan di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2005).Para penyidik tiba di KPU pukul 15.00 WIB bersama Wakil Kepala Biro Keuangan KPU M Dentjik dan Staf Pembendaharaan dan Gaji KPU Sri Amtini. Mereka menggeledah ruang kerja Dentjik dan ruang rapat di depan ruang Biro Keuangan di lantai 4.Setelah satu jam lebih melakukan penggeledahan, para penyidik meninggalkan KPU pukul 16.20 WIB menggunakan Kijang warna silver plat merah Nopol B 2037 BQ. Dentjik ikut bersama mereka, sedang Sri tidak bersedia ditemui detikcom yang ingin meminta konfirmasi.Anggota KPU Tetap MembisuSekitar pukul 17.15 WIB, tiga orang anggota KPU yang baru saja dipanggil DPR terlihat memasuki gedung KPU. Mereka adalah Anas Urbaningrum, Ramlan Surbakti dan Chusnul Mar'iyah.Namun mereka masih menolak memberikan komentar mengenai pernyataan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin yang mengaku telah menerima uang Rp 20 miliar dan telah dibagikan kepada seluruh anggota dan pegawai harian di KPU."Sesuai saran pengacara, kita tidak akan melakukan intervensi karena komentar sama dengan intervensi. Pokoknya semua, baik sekretariat jenderal dan anggota KPU menghormati proses hukum," kata Ramlan saat hendak meninggalkan KPU pukul 18.15 WIB. Sementara Anas dan Chusnul tidak bersedia ditemui.
(fab/)










































