"Makanya keluarga kita panggil, pihak Mayasari Bhakti ya dialogkan melihat kondisi yang faktual yang bersangkutan sehingga nanti bisa mengerti sisi kemanusiaan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo kepada detikcom, Jumat (28/7/2017).
Andry mengatakan hal tersebut dilakukan karena Sentot masih meracau saat diperiksa penyidik. Andry mengatakan, dalam proses hukum, selain mengedepankan keadilan, petugas harus melihat sisi kemanusiaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andry menuturkan, jika Sentot terbukti memiliki gangguan kejiwaan, proses hukum akan dihentikan. Namun saat ini polisi masih menunggu hasil dari psikiater dan keterangan dari pihak keluarga mengenai kondisi kejiwaan Sentot.
"Kita akan tunggu langkah psikiater, kita akan tunggu itu," ucapnya. (ibh/rvk)