"Makanya keluarga kita panggil, pihak Mayasari Bhakti ya dialogkan melihat kondisi yang faktual yang bersangkutan sehingga nanti bisa mengerti sisi kemanusiaan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo kepada detikcom, Jumat (28/7/2017).
Andry mengatakan hal tersebut dilakukan karena Sentot masih meracau saat diperiksa penyidik. Andry mengatakan, dalam proses hukum, selain mengedepankan keadilan, petugas harus melihat sisi kemanusiaan.
"Keadilan itu penting, tapi kemanusiaan juga penting. Dari sisi kemanusiaan, hukum itu pantas nggak kalau dia itu memang membawa bus itu secara mental dan kejiwaan itu ada gangguan. Tapi tetap kita akan menunggu psikiater," tutur Andry.
Andry menuturkan, jika Sentot terbukti memiliki gangguan kejiwaan, proses hukum akan dihentikan. Namun saat ini polisi masih menunggu hasil dari psikiater dan keterangan dari pihak keluarga mengenai kondisi kejiwaan Sentot.
"Kita akan tunggu langkah psikiater, kita akan tunggu itu," ucapnya. (ibh/rvk)











































