Jadi Pengedar Sabu, Remaja 14 Tahun Ditangkap di Denpasar

Jadi Pengedar Sabu, Remaja 14 Tahun Ditangkap di Denpasar

Prins David Saut - detikNews
Jumat, 28 Jul 2017 17:46 WIB
Foto: Remaja 14 tahun jadi pengedar sabu di Denpasar/Istimewa
Denpasar - Remaja putus sekolah berusia 14 tahun ditangkap polisi di Denpasar, Bali. Remaja itu ditangkap karena mengedarkan sabu.

"Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/7) lalu di Jl Cok Agung Tresna, Denpasar," kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta kepada detikcom, Jumat (28/7/2017).

Petugas mendapatkan barang bukti 11 paket sabu siap edar dari remaja itu. Berat total sabu yang dijual remaja itu mencapai 50,58 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama DMS yang keberadaannya belum diketahui. Tersangka mengaku mengenal DMS hanya melalui telepon," ujar Arta.

Kepada polisi, Remaja itu mengaku sudah dua kali diperintah DMS untuk menempel paket sabu di tiang listrik sebagai modus pengiriman. Namun, dia tidak tahu berapa upah yang akan diberikan DMS.

"Tersangka mengaku pernah memakai sabu beberapa kali sebulan lalu hingga sebelum ditangkap," ucap Arta. (vid/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads