Tak Pimpin Aksi 287, Amien Rais Ternyata...

Tak Pimpin Aksi 287, Amien Rais Ternyata...

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 28 Jul 2017 17:38 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Amien Rais batal memimpin aksi 287 menolak Perppu Ormas di kawasan Monas. Faktor kesehatan menjadi alasan Amien batal bergabung bersama massa.

"Pak Amien Rais tadi ikut salat Jumat di Istiqlal, beliau hadir. Hanya karena kesehatannya tidak memungkinkan beliau langsung meninggalkan tempat. Bukan nggak hadir," ujar Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma'arif kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).

Selain long march dari Masjid Istiqlal ke kawasan Monas di depan bundaran Patung Kuda, perwakilan massa mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mendaftarkan gugatan uji materi (judicial review) terkait dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwakilan aksi 287 mengajukan uji materi Perppu Ormas ke MK. Mereka menilai ada pasal yang mengancam hak asasi manusia dan hak asasi berserikat. MK, menurutnya, mempunyai kewenangan menguji Perppu tersebut. Untuk mengeluarkan Perppu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga harus mempertimbangkan dampaknya di masyarakat.

"Syarat Perppu dikeluarkan sudah diatur dan presiden tidak bisa sembarangan mengeluarkan pengganti undang-undang, kecuali ada 3 hal yang emergency dan kevakuman hukum dan ada hukum yang tidak memenuhi, dan Perppu ini tidak memenuhi 3 hal ini. Untuk itu, kami yakin memenuhi syarat dibatalkan oleh MK," ujar kuasa hukum GNPF Kapitra Ampera. (fdn/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads