"Ini untuk pendaftaran uji materi Perppu Ormas," ucap Kapitra di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).
Kapitra tampak ditemani mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan perwakilan aksi 287. Tampak pula Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto mengiringi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka lalu menuju ruang tunggu untuk mengajukan pendaftaran gugatan tersebut.
Kapitra sebelumnya menyampaikan dirinya dan beberapa kuasa hukum lain diberi kuasa untuk mengajukan gugatan terhadap Perppu Ormas. Para pemohon berasal dari ormas dan perorangan, yaitu Yayasan Dewan Da'wah Islamiyah, Yayasan Forum Silaturrahim Antar Pengajian, Perkumpulan Pemuda Muslimin Indonesia, DPP FPI, dan Perkumpulan Hidayatullah.
Sedangkan pemohon yang berasal dari perorangan adalah Amril Saifa selaku Waketum Dewan Da'wah Islamiyah, Zuriaty Anwar selaku Sekretaris Umum Forum Silaturrahim Antar Pengajian, Muchlis Zamzami Can selaku Ketua I Perkumpulan Pemuda Muslimin Indonesia, Munarman selaku sekretaris umum DPP DPI, dan Chandra Kurnianto selaku sekretaris jenderal DPP Hidayatullah. (dhn/fdn)











































