"Iya tentunya kami imbau untuk tertib dalam menyampaikan aspirasinya, mematuhi aturan batas waktu dan tidak merusak fasilitas umum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (28/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga mengimbau agar massa tidak membawa atribut, atau barang-barang yang membahayakan. "Atribut yang diperbolehkan itu seperti spanduk, bendera, pengeras suara. Kalau bambu tidak boleh. Barang berbahaya lainnya seperti sajam juga tidak boleh," jelasnya.
Polisi saat ini sudah bersiaga di titik konsentrasi massa. Total ada sekitar 10 ribu personel gabungan TNI-Polri yang mengamankan aksi tersebut.
Massa akan melaksanakan salat Jumat terlebih dahulu di Masjid Istiqlal. Setelah itu dilanjutkan dengan menggelar aksi di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini