Polisi Imbau Massa Aksi 287 Tertib

Polisi Imbau Massa Aksi 287 Tertib

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 28 Jul 2017 07:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengimbau agar massa aksi 287 tertib dalam menyampaikan pendapat.Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Aksi 287 dari massa Presidium Alumni 212 untuk menolak Peraturan Perintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 digelar siang nanti. Polisi mengimbau massa untuk tertib dalam menyampaikan aksinya.

"Iya tentunya kami imbau untuk tertib dalam menyampaikan aspirasinya, mematuhi aturan batas waktu dan tidak merusak fasilitas umum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (28/7/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa juga diimbau untuk tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum lainnya. "Jangan sampai memblokir jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya," imbuhnya.

Polisi juga mengimbau agar massa tidak membawa atribut, atau barang-barang yang membahayakan. "Atribut yang diperbolehkan itu seperti spanduk, bendera, pengeras suara. Kalau bambu tidak boleh. Barang berbahaya lainnya seperti sajam juga tidak boleh," jelasnya.



Polisi saat ini sudah bersiaga di titik konsentrasi massa. Total ada sekitar 10 ribu personel gabungan TNI-Polri yang mengamankan aksi tersebut.



Massa akan melaksanakan salat Jumat terlebih dahulu di Masjid Istiqlal. Setelah itu dilanjutkan dengan menggelar aksi di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK).

(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads