Aksi 287 akan Protes Perppu Ormas, Jokowi: Silakan Jalur Hukum

Aksi 287 akan Protes Perppu Ormas, Jokowi: Silakan Jalur Hukum

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 27 Jul 2017 15:31 WIB
Foto: Presiden Jokowi di Hotel Grand Sahid Jaya (Danu Damarjati/detikcom)
Jakarta - Presiden Jokowi bicara soal aksi damai 287 untuk memprotes Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Jumat besok. Jokowi mempersilakan pihak pemrotes untuk menempuh jalur hukum saja.

"Dan kalau ada yang tidak setuju ya silakan jalur hukum. Kan negara ini juga negara hukum," kata Jokowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).

Dia menjelaskan, Perppu ini diterbitkan untuk menjamin keamanan. Perppu itu dirasanya penting untuk keutuhan negara. Namun pihak yang tidak setuju juga dipersilakannya untuk menempuh jalur sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan juga Perppu masih dibahas di DPR, ini juga proses demokrasi," ujar Jokowi.

[Gambas:Video 20detik]

Aksi yang dimotori oleh alumni aksi 212 itu bakal diisi oleh pengajuan peninjauan kembali Perppu itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak massa aksi khawatir Perppu ini bakal menunjukkan rezim diktator. Hal ini disampaikan oleh Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif.

Slamet menjamin aksi 287 akan digelar secara damai. Rute aksi damai diawali dari Masjid Istiqlal dan diawali salat Jumat. Masa akan menempuh long march sampai Patung Kuda di dekat Monas. (dnu/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads