"Iya gangguan jiwa. Dia pernah dirawat di rumah sakit jiwa," kata Kanit Reskrim AKP T Napitupulu kepada detikcom, Kamis (27/7/2017).
Namun, Napitupulu menuturkan kondisi kejiwaan pelaku yang bernama Muhammad Wahyu Priadi itu sedang dicek ulang. Pengecekan tersebut untuk memastikan kembali kondisi kejiwaan Muhamad Wahyu Pribadi untuk saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Napitupulu menegaskan proses hukum kasus tersebut masih berjalan. Namun, jika hasil tes di Rumah Sakit Polri menyatakan ada gangguan jiwa, maka kasus akan dihentikan.
"Proses hukum masih berjalan. Tapi nanti kalau 14 hari tesnya itu menyatakan gangguan jiwa ya kita hentikan," jelasnya.
kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB pada Rabu (26/7) di Jalan Pemuda, Pulogadung. Petugas yang bernama Andi Sopyan mengalami luka di pipi sebelah kanan akibat sayatan pisau cutter.
"Di pipi kanan, karena pengemis itu melawan pakai pisau cutter, orang gila," kata AKP Napitupulu saat dikonfimasi terpisah.
Napitupulu menambahkan kondisi Andi Sopyan sudah membaik dan pulang ke rumahnya. "Langsung pulang ke rumahnya," imbuhnya. (ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini