Predator Anak Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi Pangkalpinang

Predator Anak Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi Pangkalpinang

Deni Wahyono - detikNews
Kamis, 27 Jul 2017 16:07 WIB
Predator Anak Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi Pangkalpinang
Pelaku predator anak di Pangkalpinang (Deni Wahyono/detikcom)
Pangkalpinang - Seorang predator anak meresahkan warga Pangkalpinang, Bangka. Polisi pun menembak kakinya karena mencoba melawan.

Polres Pangkalpinang 'menghadiahi' timah panas kepada predator anak berinisial DH (25), warga Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (27/7/2017) dini hari, di kawasan pondok dekat rumah pelaku. Korban adalah anak berusia 7 tahun.

Pelaku diringkus dan ditembak kakinya lantaran mencoba melawan saat diamankan Satuan Reserse Kriminal Polsek Taman Sari, Kota Pangkalpinang. Kasus pencabulan ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban, Selasa (25/7). Anak mereka mengaku telah dicabuli pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Pangkalpinang AKBP Noveriko Alfred Siregar membenarkan penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ternyata korbannya adalah keponakan pelaku.

"Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, jadi petugas memberikan peringatan keras dan langsung menghadiahi timah panas," ucap Kapolres.

Pelaku ditembak di kedua kakinya sebanyak tiga kali. "Melawan petugas, dan membuat anggota terluka di bagian dahi lantaran terkena sabetan parang yang dibawa pelaku," ujar Alfred.

Ditambahkan Kapolres, pelaku merupakan tahanan jaksa Muara Enim, Sumatera Selatan, yang kabur dari mobil tahanan pada saat proses sidang.

"Pelaku ini merupakan tahanan jaksa di Muara Enim, kasus begal, melarikan diri dari mobil tahanan pada saat proses sidang dengan menyandera dan memborgol jaksa di setang setir pada tahun 2013 silam, sementara korban begal meninggal dunia," tambah Kapolres.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu buah parang panjang, yang digunakan saat hendak ditangkap. Kini pelaku diamankan di Mapolsek Taman Sari, Pangkalpinang, Bangka Belitung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (fay/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads