"Kalau seperti itu, kalau dia ke Jakarta menggelandangkan diri, maka kami kerja sama sama daerah asalnya, kita kembalikan," kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).
Setelah mendapat laporan ini, ia akan kembali mendata warga pendatang di Jakarta, terutama warga yang digerebek di Tambora, Jakarta Barat, tersebut. Namun pendataan ini akan dilakukan sebulan hingga dua bulan dari sekarang sembari menunggu kelengkapan persyaratan dari warga tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persyaratannya antara lain surat pindah dari daerah asal, surat pengantar dari RT dan RW setempat, serta kejelasan tempat tinggal di Jakarta.
"Kan ada ketentuannya harus ada surat pindah, surat pengantar dari RT/RW setempat, tempat dan tujuannya apa lapor ke kita maka kita aktif," tuturnya.
Sebelumnya, Operasi Bina Penduduk (Biduk) Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, mendapati pasangan yang tinggal sekamar tapi tidak memiliki bukti nikah. Mereka pun akan dinikahkan secara gratis.
Keduanya atas nama Jamalullail (21) alias Jamal dan Mirna (22), yang digerebek pada Selasa (25/7) sore di sebuah tempat kos di Jalan Gedong I. Mereka lalu digiring keluar oleh Lurah Pekojan Tri Prasetyo.
Saat ditanyai, mereka mengaku tidak memiliki KTP DKI Jakarta dan tidak memiliki bukti nikah. Lurah Tri mengaku akan menghubungi orang tua Jamal serta Mirna dan menikahkan pasangan itu. (nth/nvl)











































