Saat tiba di Mapolda Sumsel sekitar pukul 17.00 WIB, Widodo terlihat santai saat akan memasuki ruang pemeriksaan Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
"Saya baru sampai dari Jakarta bahas masalah ujian nasional dan langsung ke sini (Mapolda Sumsel) karena ada panggilan. Ya, sebagai warga negara yang baik, saya harus datang," ujar Widodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Widodo mengaku tidak mengetahui adanya pungutan saat pendataan sertifikasi guru SMA/SMK se-Sumsel oleh anak buahnya. Dia mengatakan siap diperiksa oleh penyidik atas penetapan tiga tersangka, yakni Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Pendidik (PTK) Syahrial, Kasie PTK SMA Kusdinawan, dan seorang anggota staf input data Asni.
"Saya tidak tahu (adanya pungutan), karena saya sudah sering ingatkan dari jauh hari, jangan sampai ini terjadi, jangan sampai melakukan pelanggaran hukum, termasuk melakukan pungli," tegasnya.
Sebelum Widodo, penyidik memeriksa lima orang terkait OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sumsel pada pekan lalu. Kelimanya, yang berinisial B, T, K, W, dan AZ, tidak mau memberikan keterangan sama sekali dan telah menjalani pemeriksaan.
Sampai berita ini ditulis, Widodo masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Terkait kasus OTT, Polda Sumsel masih menetapkan tiga orang tersangka.
"Sampai saat ini tersangka masih tiga orang. Yang sekarang diperiksa pihak-pihak terkait (OTT Disdik Sumsel) untuk melengkapi berkas perkara," ujar Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi. (jbr/dhn)











































