Kadisdik Sumsel: Saya Sudah Ingatkan Anak Buah Jangan Ada Pungli

Kadisdik Sumsel: Saya Sudah Ingatkan Anak Buah Jangan Ada Pungli

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 23:48 WIB
Kadisdik Sumsel: Saya Sudah Ingatkan Anak Buah Jangan Ada Pungli
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Widodo memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel. (Raja Adil Siregar/detikcom)
Palembang - Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, Rabu (26/7/2017). Widodo diperiksa atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga anak buahnya yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat tiba di Mapolda Sumsel sekitar pukul 17.00 WIB, Widodo terlihat santai saat akan memasuki ruang pemeriksaan Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.

"Saya baru sampai dari Jakarta bahas masalah ujian nasional dan langsung ke sini (Mapolda Sumsel) karena ada panggilan. Ya, sebagai warga negara yang baik, saya harus datang," ujar Widodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Widodo mengaku tidak mengetahui adanya pungutan saat pendataan sertifikasi guru SMA/SMK se-Sumsel oleh anak buahnya. Dia mengatakan siap diperiksa oleh penyidik atas penetapan tiga tersangka, yakni Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Pendidik (PTK) Syahrial, Kasie PTK SMA Kusdinawan, dan seorang anggota staf input data Asni.

"Saya tidak tahu (adanya pungutan), karena saya sudah sering ingatkan dari jauh hari, jangan sampai ini terjadi, jangan sampai melakukan pelanggaran hukum, termasuk melakukan pungli," tegasnya.


Sebelum Widodo, penyidik memeriksa lima orang terkait OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sumsel pada pekan lalu. Kelimanya, yang berinisial B, T, K, W, dan AZ, tidak mau memberikan keterangan sama sekali dan telah menjalani pemeriksaan.

Sampai berita ini ditulis, Widodo masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Terkait kasus OTT, Polda Sumsel masih menetapkan tiga orang tersangka.

"Sampai saat ini tersangka masih tiga orang. Yang sekarang diperiksa pihak-pihak terkait (OTT Disdik Sumsel) untuk melengkapi berkas perkara," ujar Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi. (jbr/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads