"Iya benar dari satgas OTT yang dipimpin langsung oleh Dir Reskrimum Polda Sumsel bahwa ada pungutan-pungutan di luar ketentuan dan ini yang disalahgunakan oleh oknum berinisial A. Memungut setiap guru itu ratusan ribu untuk pengurusan sertifikasi," ujar Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto di Jakabaring, Kamis (20/7/2017).
OTT Disdik Sumsel (Raja Adil Siregar/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Polda Sumsel Kombes Prasetijo Utomo mengatakan ikut diamankan seorang wanita berinisial A (45), yang menjabat staf Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. A tengah menjalani pemeriksaan.
"Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah uang yang telah dimasukkan dalam amplop, dokumen, laptop dan handphone. Termasuk Saudari A, yang merupakan kepala staf bidang pendidikan di Disdik Sumsel," ujar Prasetijo kepada detikcom.
OTT Disdik Sumsel (Raja Adil Siregar/detikcom) |
Uang tunai yang sudah disita sejumlah Rp 16,5 juta. Polisi memeriksa Kabid Pendidikan dan Tenaga Pendidikan serta Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo di Mapolda Sumsel.
"Uang tunai Rp 16,5 juta kita amankan dari amplop-amplop yang diduga sebagai uang pelicin. Tapi sejauh ini masih terus kita lakukan pemeriksaan terhadap oknum berinisial A berserta kabid dan kadis-nya" kata Prasetijo. (fdn/fdn)












































OTT Disdik Sumsel (Raja Adil Siregar/detikcom)
OTT Disdik Sumsel (Raja Adil Siregar/detikcom)