Djarot: Jika Tunjangan DPRD Naik, Mobil Dinas Kami Tarik

Djarot: Jika Tunjangan DPRD Naik, Mobil Dinas Kami Tarik

Nathania Riris Michico - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 17:52 WIB
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (Foto: Dewi/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyetujui kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI. Meski setuju soal tunjangan, Djarot meminta agar setiap anggota dewan yang menerima uang kenaikan tunjangan transportasi harus mengembalikan mobil dinas yang ia pakai.

"Saya sampaikan maka kalau Anda akan dapat tunjangan transportasi, maka kendaraan dinas kami ambil," kata Djarot di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Hal ini merujuk pada PP nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang mengatur bahwa yang mendapatkan kendaraan dinas hanya pimpinan dan anggota. Namun kenyataannya, hampir semua anggota DPRD memiliki kendaraan dinas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam PP disebutkan bahwa yang mendapatkan mobil atau kendaraan dinas jabatan hanya pimpinan dan anggota tidak, padahal semua anggota DPRD mendapatkan," jelasnya.

"Artinya harus dikembalikan. Baru bisa kita hitung berapa tunjangan transportasi untuk setiap anggota dewan," sambung Djarot.

Selain itu, Djarot juga mengatakan staf ahli tidak diperuntukkan bagi tiap anggota. Namun ia setuju bila tiap fraksi dilengkapi dengan tim pakar atau tenaga ahli.

"Staf ahli itu sesuai dengan PP nomor 18, jadi tidak boleh satu anggota dewan punya satu staf ahli.
Ada hitungannya untuk tim ahli di fraksi. Ada kelompok pakar, ada tenaga ahli, alat kelengkapan dewan. Tapi untuk anggota itu tidak ya," jelasnya lagi.

"Jadi semuanya sesuai dengan PP. Mengacu aja ke situ," tambahnya. (nth/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads