"Kita bantu telepon dan komunikasikan. Itu kan hubungannya dengan wali. Kalau berhalangan ya nanti minta wali hakim," ujar Tri saat dihubungi, Rabu (26/7/2017).
Tri mengatakan sejoli tersebut sedang mengurus surat pindah dan KTP DKI Jakarta, khususnya Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Setelah itu, acara pernikahan akan dilakukan di aula Kantor Kelurahan Pekojan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua pasangan itu mengaku belum menikah karena masalah biaya. Oleh karena itu, Tri berinisiatif untuk membiayai acara pernikahannya.
"Tanggal 17 Agustus nanti, semoga agennya tidak bergeser dan jadi satu agenda acara Agustusan," kata Tri.
Mirna mengaku sebagai pelayan cafe sedangkan Jamal mengaku sebagai tukang ojek online.
"Data yang direkam itu, mungkin nanti kita akan cross check. Itu kan berdasarkan pengakuan dia," ucap Tri.
Kedua pasangan sejoli itu digerebek saat Operasi Bina Penduduk (Biduk) Kelurahan Pekojan pada Selasa (25/7). Mereka berdua dipergoki sedang berdua di dalam kamar.
"Dalam posisi biasa, nggak lagi berhubungan. Tapi tinggal satu tempat satu kamar. Itu yang tidak dibenarkan. Bahkan sampai lebih dari satu bulan," kata Tri. (aik/dhn)











































