Keduanya atas nama Jamalullail (21) alias Jamal dan Mirna (22), yang digerebek sore tadi, Selasa (25/7/2017), di sebuah tempat kos di Jalan Gedong I. Mereka lalu digiring keluar oleh Lurah Pekojan Tri Prasetyo.
Saat ditanyai, mereka mengaku tidak memiliki KTP DKI Jakarta dan tidak memiliki bukti nikah. Warga yang berkerumun pun meneriaki keduanya harus menikah. Tri pun menjanjikan mereka akan dinikahkan di kelurahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar itu, Jamal mengangguk setuju. Sedangkan pasangannya, Mirna, menutupi wajah sembari menangis.
"Nanti akan dinikahkan pada tanggal 17 Agustus. Pas tuh harinya," ucap Tri.
Mirna dan Jamal adalah dua di antara 25 orang yang terjaring Operasi Biduk. Mereka didata karena tidak ber-KTP Jakarta tapi sudah lama tinggal di Tambora.
"Selama dia belum melengkapi surat keterangan domisili, kita tahan KTP-nya. Mereka harus urus identitas di sini," ujar Tri. (aik/dhn)











































