"Bisa, bisa (diberikan jaminan kesehatan). Jadi kalau memang perusahaan tersebut memberikan anggaran cukup banyak akan memberikan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Tanggungan jaminan kesehatan dan honor 'Pak Ogah' yang direkrut, menurut Halim, akan bersumber dari dana corporate social responsibility (CSR).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi akan menghimpun pihak perusahaan yang mau memberikan dana CSR untuk honor supeltas ini. Perusahaan yang dimaksud adalah perusahaan yang di lokasi kantornya terdapat 'Pak Ogah'.
"Hanya kita sampaikan, di sekitar perusahaan tersebut ada masyarakat yang memberikan tenaganya untuk mengatur lalin tersebut. Jadi dia langsung antara perusahaan dengan supeltas itu, kita tidak bersentuhan. Kita hanya fasilitasi," lanjutnya.
Pemberian dana CSR tersebut akan diawasi oleh perusahaan langsung. Polisi hanya membantu terkait dengan pendataan 'Pak Ogah' yang nantinya direkrut menjadi supeltas.
"Kan ada anggotanya CSR, bukan pimpinannya langsung, ada bagian pengelola keuangannya, ada bagian pengawasannya. Kita hanya membantu bahwa masyarakat ini terdata dalam supeltas ini," ujar Halim. (mei/fdn)