Dalam keterangan tertulis dari Bea Cukai, Rabu (26/7/2017), penemuan gudang rokok ilegal tersebut terjadi pada Jumat (21/7/2017). Penemuan tersebut berbekal informasi dari masyarakat.
"Petugas menemukan sebuah bangunan yang diduga sebagai tempat penimbunan rokok ilegal," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya berselang sehari dari penggerebekan terhadap gudang di Nginggit, petugas Bea Cukai Malang juga mengungkap pengepakan rokok ilegal di daerah Gondang Legi, Kabupaten Malang. Petugas Bea Cukai Malang kemudian memeriksa bangunan yang digunakan untuk mengepak rokok ilegal tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan 268.570 batang. Selain itu petugas juga menemukan rokok tanpa dilekati pita cukai yakni 1.500 bungkus," jelas Rudy.
Dari kedua kasus di atas petugas mengamankan 308.315 batang rokok ilegal, 1.500 bungkus rokok tanpa pita cukai, dan 63 kilogram tembakau iris. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk diperiksa lebih lanjut.
Dukungan Penertiban Impor
Bea Cukai Ternate mendapat dukungan dari aparat penegak hukum di Maluku Utara untuk penertiban impor berisiko tinggi. Upaya penertiban ini merupakan salah ratu rangkaian program penguatan reformasi kepabeanan dan cukai yang digagas Menteri Keuangan.
Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, sektor perpajakan kepabeanan dan cukai mempunyai proporsi yang cukup besar dalam APBN. Karena itu praktik perdagangan yang bersih dan transparan diperlukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
"Untuk menghindari praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan, pengamanan penerimaan negara dari sektor tersebut sangat penting. Nantinya digunakan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, program-program pembangunan, serta perbaikan remunerasi dan kesejahteraan PNS, aparat TNI, dan Polri," ujar Nyoman.
Untuk itu, program penertiban impor berisiko tinggi ini didukung baik oleh berbagai pihak di antaranya Kejati Maluku Utara, Polda Maluku Utara, BIN Daerah Maluku Utara, Lanal Ternate, Korem 152/Baabullah. Dukungan tersebut dinyatakan dalam agenda koordinasi yang berlangsung di Kantor Bea Cukai Ternate pada Selasa (25/07) dan ditandai dengan penandatanganan pernyataan dukungan.
Meskipun menghadapi tantangan keterbatasan sumber daya manusia dalam mengamankan wilayah Maluku Utara yang sangat luas, para aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus bersinergi.
"Sinergi dan dukungan dari seluruh lembaga penegak hukum harus dijalin. Hal ini diharapkan dapat memberikan pengaruh positif dalam mengamankan penerimaan negara dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara," pungkas Nyoman. (nwy/ega)










































