Demo digelar di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017) sekitar pukul 10.30 WIB. Massa dari Koalisi Nelayan Tradisional (KTN) dengan berbagai atribut ini memprotes pelaksanaan proyek reklamasi yang tidak didahului aturan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
![]() |
Massa membawa spanduk bertuliskan 'Tangkap Semua Penyuapan Reklamasi Sampai ke Akar-akarnya', 'Dampak Reklamasi Anak-anak Menjerit dan Kelaparan'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dari Muara Angke, ini kami ingin minta dihapus amdal dari Pulau G, F, K, dan I. Kami minta kewenangan semua yang menangani reklamasi dibatalkan," tuturnya
Suhali juga mengaku banyak warga yang diiming-imingi oknum untuk menyetujui proyek tersebut. Namun dia mengatakan, sebagai nelayan tradisional, mereka tidak ingin menyerahkan laut tempat nelayan mencari nafkah kepada pengembang.
![]() |
"Saya dulu pernah ditawarin umrah, haji, tapi saya nolak. Maksudnya saya ingin keadilan merata supaya nelayan kecil dengan perahu kecil nggak jauh dari daratan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan pulau reklamasi yang telah terbangun, yaitu Pulau C dan D. Namun Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, berkomitmen tetap menghentikan proyek reklamasi. (fdu/dhn)