"Cuma tinggal selama satu bulan," ucap Jamal saat digerebek dalam Operasi Bina Penduduk (Biduk) Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017).
Saat digerebek, Jamal mengaku sedang menonton televisi. Kamar kos itu merupakan milik Mirna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, keduanya digerebek sore tadi di sebuah tempat kos di Jalan Gedong I. Saat dicek, keduanya tidak memiliki KTP DKI Jakarta dan tidak memiliki bukti nikah.
Lurah Pekojan Tri Prasetyo pun spontan mengatakan akan menikahkan keduanya pada 17 Agustus 2017 di kantor kelurahan. Sejoli itu akan dinikahkan secara gratis.
"Kalian berdua urus surat pindah dan KTP DKI, nanti saya nikahkan di kantor kelurahan, gratis," ucap Tri kepada pasangan tersebut.
Mendengar itu, Jamal mengangguk setuju. Sedangkan pasangannya, Mirna, menutupi wajah sembari menangis.
Mirna dan Jamal adalah dua di antara 25 orang yang terjaring Operasi Biduk. Mereka didata karena tidak ber-KTP Jakarta tapi sudah lama tinggal di Tambora. (dhn/tor)











































