Beras Diduga Dioplos, Bupati Lahat: Wajar Kalau Rakyat Menolak

Beras Diduga Dioplos, Bupati Lahat: Wajar Kalau Rakyat Menolak

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 25 Jul 2017 17:10 WIB
Foto: Tim Infografis, Luthfy Syahban
Palembang - Polisi mengamankan 39 ton beras yang diduga hasil oplosan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). Bupati Lahat Aswari Riva'i menyebut adalah sebuah kewajaran apabila masyarakat menolak beras oplosan.

"Jadi saya bela masyarakat saya, wajar kalau mereka menolak (beras raskin oplosan). Hal ini pasti sudah sering terjadi, karena tahun lalu juga sudah pernah terjadi hal demikian dan masyarakat itu bisa melihat mana yang layak dikonsumsi dan tidak," ujar Kak Wari, sapaan Aswari Riva'i, di Palembang, Selasa (25/7/2017).

"Masyarakat yang memakan beras raskin ini kan juga manusia, bagaimana mungkin masyarakat yang sudah miskin malah diberi makan beras yang tidak layak. Masyarakat ini kan harus menebus, jadi wajar mereka tidak mau menebus ini jika kondisinya seperti itu," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kepala Bulog Divisi Regional Sumsel Bahktiar menyebut bila tuduhan polisi soal beras oplosan adalah keliru. Menurutnya, tindakan yang dilakukannnya bukanlah mengoplos.

"Sebenarnya itu bukan mengoplos, tetapi kami menyebutnya reprocessing artinya beras yang tidak baik boleh dicampur dengan beras yang baik sebeelum didistribusikan. Jadi menurut saya tidak ada menyalahi ketentuan karena kami juga melakukan sesuai SOP (standard operating procedure)," kata Bahktiar di gudang Bulog, Jalan Sukamto, Palembang, Sumsel, Selasa (25/7/2017).

Sesuai SOP, Bahktiar menyebut beras itu melalui proses pembersihan sebelum dicampur dengan beras dengan kualitas lebih baik. Menurutnya, hal itu sah-sah saja sebelum pada akhirnya beras disalurkan untuk dikonsumsi.

"Itu kan sudah kita bersihkan dulu, di-blowing terlebih dahulu baru dicampurkan dengan beras yang baik. Jadi kondisinya sudah baik saat akan disalurkan ke masyarakat," ujar Bahktiar.

Kasus itu berawal dari pengungkapan tim satuan tugas (satgas) pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel di salah satu gudang yang ada di Kabupaten Lahat, Sumsel yang dimulai sejak 18-22 Juli 2017. Saat itu, tim satgas mengklaim menemukan 39 ton beras bulog raskin tidak layak konsumsi yang dioplos dan akan didistribusikan pada masyarakat.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan dokumen penyidik juga menemukan 1.089 ton beras tidak layak konsumsi pengadaan tahun 2016 yang telah dioplos dan sekitar 1.000 ton telah didistribusikan pada masyarakat. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads