Didakwa Janjikan Rp 2 Miliar ke Patrialis, Ini Penjelasan Basuki

Didakwa Janjikan Rp 2 Miliar ke Patrialis, Ini Penjelasan Basuki

Rina Atriana - detikNews
Senin, 24 Jul 2017 12:44 WIB
Didakwa Janjikan Rp 2 Miliar ke Patrialis, Ini Penjelasan Basuki
Basuki Hariman (paling kanan). (agung/detikcom)
Jakarta - Pengusaha impor daging Basuki Hariman membantah menjanjikan Rp 2 miliar kepada Patrialis Akbar terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Basuki mengaku uang tersebut disediakan untuk kepentingannya sendiri.

Basuki dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa menceritakan bagaimana awal mula Kamaludin, orang dekat Patrialis, meminta uang sejumlah Rp 2 miliar kepadanya. Kala itu Basuki mengiyakan saja permintaan Kamaludin.

"Malam itu saya habis meeting sama orang. Saya minta orang tua saya datang untuk makan sama saya, di restoran di gedung UOB. Tiba-tiba Kamaludin telepon saya mau ketemu. Saya bilang datang saja. Ada orang tua dan ada adik-adik saya di situ," kata Basuki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki menjelaskan, Kamaludin datang sendiri dan langsung meminta Rp 2 miliar. Kamaludin juga menyampaikan pengumuman uji materi di MK akan diumumkan pekan depan.

"Pak Kamaludin datang sendiri terus dia masuk saya temui, dan hanya saya dengan Pak Kamaludin berdua. Dia bilang 'Bas, pengumuman akan diumumkan minggu ini', 'pengumuman apa tuh?' saya tanya, 'itu mengenai judicial review itu', 'oh' saya bilang gitu," ujar Basuki.

"Dia bilang 'Bas tolong ya aku perlu Rp 2 miliar. Waktu itu saya sedang dengan keluarga saya jadi saya jawab 'iya iya deh nanti'. Gitu saja terus dia pergi, tak ada bicara yang lain, hanya satu menit terus dia pergi," jelasnya.


Menurut Basuki, pada akhirnya permintaan Kamaludin tak dipenuhinya. Namun Basuki mengakui pernah mencairkan uang Rp 2 miliar dan dibelikan ke dollar singapura seharga sekitar SGD 200 ribu.

"Saya tidak ikuti. Di kantor besok paginya, saya beli seharga Rp 2 miliar, saya hari Senin mau Singapura, untuk membawa Bu Fenny ke dokter, dan saya juga mau ke dokter waktu itu. Bu Fenny ada sakit yang harus ada bedah waktu itu, diperkirakan biayanya sekitar USD 70 ribu," tutur Basuki.

Jaksa tidak percaya begitu saja dengan pernyataan Basuki. Basuki kemudian ditanya sekali lagi untuk menegaskan apa benar uang Rp 2 miliar tersebut bukan untuk Patrialis Akbar.

"Saya hanya akan bertanya sekali lagi, ini kejujuran saudara, menentukan berapa tuntutan kami nantinya. Ada tidak kaitan uang SGD 200 ribu dengan pertemuan saudara dengan saudara Kamaludin?" tanya jaksa.
Didakwa Janjikan Rp 2 M ke Patrialis Akbar, Ini Penjelasan Basuki

"Sama sekali saya tidak mau memberikan uang tersebut kepada Kamaludin, sama sekali tidak ada. Karena saya menyadari ketika dia meminta uang tersebut untuk sebuah informasi, itu terlalu besar untuk saya. Informasi akan ada pengumuman JR," jawab Basuki.

Basuki dan stafnya, Ng Fenny, didakwa menyuap Patrialis sebesar USD 70 ribu dan Rp 4 juta lebih serta menjanjikan Rp 2 miliar. Uang itu diberikan dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads