"Ya harus dikeluarkan (izinnya)," ujar Budi saat ditemui di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau fungsi-fungsinya (sebagai alat transportasi umum) itu benar, industri kreatif itu harus ditunjang," kata Budi.
![]() |
Ia pun memandang bus pesta ini merupakan hasil kreativitas anak bangsa. Meski begitu, Budi menegaskan bus pesta ini tak boleh digunakan untuk kegiatan yang melanggar norma dan peraturan yang ada.
"Jadi kita memberikan batasan-batasan tentang fungsi. Izin industri kreatif harus ditunjang, justru itu suatu kreativitas. Tapi kalau kreatif tidak ikut izin, kan salah," tuturnya.
Budi berharap bus pesta ini bisa mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku. Ia pun menyebut akan memanggil pemilik bus dalam waktu dekat.
"Iya akan dipanggil, akan kita temui," tutur Budi.
Seperti diketahui, Royale VIP Bus disita oleh Kemenhub pada Kamis (20/7) lalu karena tidak memiliki izin yang sah. Sang pemilik bus sampai saat ini belum bisa ditemui dengan alasan masih berada di luar negeri. (hld/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini