Masa Penahanan Hidayat Pelapor Kaesang Diperpanjang 40 Hari

Masa Penahanan Hidayat Pelapor Kaesang Diperpanjang 40 Hari

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 23 Jul 2017 13:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polisi memperpanjang masa penahanan Muhamad Hidayat, orang yang melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Penahanan tersangka kasus dugaan hate speech itu dilakukan karena polisi masih menyempurnakan berkas perkaranya.

"Masa penahanannya diperpanjang 40 hari ke depan. Dari tanggal 20 (Juli) tambah 40 hari penahanannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (23/7/2017).

Argo mengatakan, saat ini penyidik masih melengkapi kekurangan pada berkas perkara tersangka. "Berkas masih disempurnakan, diperbaiki. Ada yang belum selesai," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan. Hidayat ditangkap karena menyebarkan video Irjen Iriawan yang dianggapnya memprovokasi massa saat aksi 411 pada 4 November 2016 lalu di Silang Monas, Jakarta Pusat.

Hidayat sendiri pernah menjalani penahanan selama 14 hari, namun kemudian ditangguhkan karena kondisi kesehatannya. Lama berselang setelah itu, Hidayat kembali menjadi pemberitaan karena melaporkan Kaesang atas ucapan di vlognya 'dasar ndeso'. Polisi menyatakan pelaporan Hidayat itu tidak memenuhi unsur pidana.


Setelah pelaporannya di Mapolres Metro Bekasi Kota itu tidak diproses, Hidayat kemudian dipanggil polisi untuk diperiksa kembali sebagai tersangka hate speech, pada 14 Juli lalu. Hidayat dinilai tidak kooperatif, sehingga polisi kembali menahannya. (mei/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads