Melawan Saat Ditangkap, Pembobol Toko di Palembang Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Pembobol Toko di Palembang Ditembak Polisi

Raja Adil Siregar - detikNews
Sabtu, 22 Jul 2017 17:07 WIB
Melawan Saat Ditangkap, Pembobol Toko di Palembang Ditembak Polisi
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Palembang - Rudi Wijaya (21) ditembak polisi di bagian kaki karena melawan saat hendak ditangkap. Rudi ditangkap karena mencuri di toko milik warga.

"Pelaku menolak menyerahkan diri saat kita tangkap. Karena coba kabur, akhirnya kita ambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polresta Palembang AKP Robert Sihombing di Mapolresta Palembang, Sabtu (22/7/2017).

Pelaku menurut Robert mencuri di toko milik warga pada Senin (17/4) lalu. Pelaku lebih dulu menjebol atap toko di Jl HM. Rayacudu, Kelurahan 7 Ulu kota Palembang pada jelang salat subuh. Barang dagangan milik korban seperti rokok, susu dan bahan sembako digasak pelaku. Akibatnya korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Setelah melakukan penyidikan, tim Opsnal Unit Pidum berhasil mengetahui identitas pelaku dan melakukan penangkapan. Pelaku kini ditahan di Mapolresta Palembang untuk menjalani proses hukum.

"Sekarang sudah di Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Robert. (fdn/fdn)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads