Meski Nantinya Berizin, Bus Pesta 'Dunia Malam' Tetap Salahi Etika

Meski Nantinya Berizin, Bus Pesta 'Dunia Malam' Tetap Salahi Etika

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 19:46 WIB
Kemenhub saat 'sidak' di bus pesta (Foto: Helda/detikcom)
Jakarta - Kementerian Perhubungan menyita sejumlah bus party (bus pesta) karena dianggap tak memiliki izin dan membahayakan keselamatan. Meski begitu, masalah bus pesta lebih pada soal etika karena berhubungan dengan dunia malam.

"Untuk bus pesta ini lebih cenderung kepada permasalahan etika, sekalipun semua administrasi dan izin usaha telah dipenuhi, saya tidak merekomendasikan bus ini beroperasional," kata Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (21/7/2017).

"Hal ini karena berkaitan dengan dunia malam, tidak baik untuk generasi penerus bangsa," imbuhnya.

[Gambas:Video 20detik]

Menurut Pudji, di luar etika, hal penting lain adalah soal izin usaha dan kelaikan bus. Izin usaha tersebut terutama berhubungan dengan aspek keselamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin semuanya legal, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. Para pengusaha transportasi jangan menyepelakan kelaikan jalan karena menyangkut keselamatan," ujar Pudji.


Sebuah bus yang biasa digunakan untuk pesta dengan wanita bergoyang di dalamnya, disita oleh Kementerian Perhubungan pada Kamis (20/7) kemarin di kawasan Bintaro.

Setelah ditemukan, bus langsung dibawa ke kantor Kemenhub.

"Kita ambil di daerah Bintaro," ujar Pudji di kator Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/7).

Pudji menyebut awalnya ia mengetahui soal bus pesta itu dari sebuah iklan di media. Dari iklan itu, pihaknya kemudian memutuskan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Kita tahu ada bus ini dari iklan di media, ternyata sampai dua kali siarannya diputar di media. Jadi kita lakukan penelusuran sehingga dapatlah ini," ujarnya. (rna/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads