Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto menyatakan informasi mengenai keberadaan bus pesta itu awalnya ia temukan melalui iklan di salah satu media di Indonesia. Dari informasi itu, Pudji kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.
Dalam penelusuran itu, bus pesta diketahui tak mencantumkan alamat kantor. Namun tersedia kontak yang bisa dihubungi untuk melakukan pemesanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Keesokan harinya, Kemenhub kembali menghubungi pihak bus tersebut. Namun pihak bus mengaku masih tak bisa beroperasi karena masih berada di bengkel.
"Jawabannya masih sama, masih di bengkel. Oleh karena itu Kemenhub akhirnya memutuskan untuk mendatangi lokasi Bengkel itu yang berada di daerah Bintaro, Tangerang," kata Pudji.
"Informasi kebaradaan bengkel itu diberikan setelah pihak Kemenhub mengaku kalau yang memesan itu adalah Kemenhub," tambahnya.
Usai mendatangi lokasi bus tersebut, bus langsung dibawa ke kantor Kemenhub untuk kemudian disita. Pudji menyebut penyitaan dilakukan karena bus terbukti belum memiliki perizinan yang sah.
"Dari penelusuran yang kita lakukan, kita ketahui bahwa ternyata bus ini tidak memenuhi persyaratan yang ada," katanya.
Pudji juga menyatakan pemilik bus juga sampai saat ini belum bisa dihubungi. Yang bersangkutan diketahui masih berada di luar negeri.
"Infonya sih masih di luar negeri. Belum bisa dihubungi," tuturnya. (hld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini