Tumpukan uang setinggi tubuh orang dewasa dipamerkandi aula Kejati DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017). Uang itu diserahkan Kajati DKI Jakarta, Tnoy Spontana ke pejabat kantor wilayah II bank BRI. Uang itu hasil penyelamatan kerugian negara dari perkara tahun 2016.
"Ini jangan terlalu lama (di sini), soal kalau lihat saja dan belum sentuh belum afdol," celetuk Kajati DKI Jakarta, Tony Tribagus Spontana
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi pak Aspidsus sempat izin pakai celana yang kantongnya ada delapan, saya bilang 'wah itu modus itu'," canda Tony yang disambut gelak tawa.
Uang itu lalu dihitung petugas BRI dan langsung disimpan di kas BRI atas nama rekening negara.
Uang itu didapat dari tiga perkara yaitu kasus Pembangunan Gardu Induk Kadipaten PTPLN tahun 2011-2013 atas nama terpidana Wiratmoko Setiadi. Dalam perkara ini, Wiratmoki mengembalikan uang Rp 13.374.736.321.
Kemudian dalam perkara korupsi penyalahguna anggaran operasional B VI bidang Pendidikan Agama Islam, pada Dirjen Pendis Kemenag Tahun 2014 atas nama tersangka Maryatun. Kasus ini masih proses penyidikan, namun tersangka telah membayar uang penganti Rp 1.188.428.300
Sedang satu perkara terakhir lainnya merupakan tindak pidana pajak penerbitan faktur pajak fiktif dengan terdakwa Dick Chandra. Terdakwa telah mengembalikan uang sebesar Rp 1.650.000.000.
"Dari tiga perkara besar Kejati telah selamatkan Rp 16,2 miliar. Jadi perhari ini Kejati DKI Jakarta tidak punya tunggakan penyelidikan dan penyidikan tahun 2016, jadi sudah nihil," cetus Tony.
Selain selamatkan kerugian negara, Tony juga melakukan kegiatan pencegahan korupsi dalam pembangunan daerah. Setidaknya ada 4 proyek besar dengan nilai Rp 2,2 triliun di DKI Jakarta.
"Capaian ini meski besar, saya pribadi belum puas karena masih punya satu semester ke depan yang tentu ini menjadi tantangan berat yang profesional," paparnya.
Ke empat proyek yang dimaksud Tony meliputi pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta. Dalam pengawasannya Tony akan turun tangan langsung.
"Saya awasi sendiri. Apabila terjadi penyimpangan akan saya tindak tegas," pungkas pria yang pernah menjabat Kapuspenkum Kejagung. (edo/asp)











































