Perpres 'Sekolah 5 Hari' Digodok, Menag Ingin Ada Penguatan Ponpes

Perpres 'Sekolah 5 Hari' Digodok, Menag Ingin Ada Penguatan Ponpes

Bisma Alief Laksana - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 14:29 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Peraturan presiden (perpres) mengenai penguatan pendidikan karakter atau yang biasa dikenal dengan istilah 'sekolah 5 hari' tengah dibahas Istana. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menginginkan adanya penguatan pada madrasah dan pondok pesantren (ponpes) dalam perpres tersebut nantinya.

"Intinya, madrasah diniyah justru harus dikuatkan selain juga pengakuan terhadap keberadaan mereka. Kontribusi madrasah diniyah, termasuk pondok pesantren yang ada, itu sangat luar biasa dalam memberikan dasar pendidikan karakter pada seluruh anak bangsa," ujar Lukman dalam Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/7/2017).

Karena itu, Lukman tidak mau ada kebijakan yang bertolak belakang dengan misi serta tujuan madrasah diniyah dan ponpes. Pada perpres sekolah 5 hari, yang sedang dibahas, Lukman ingin ada peneguhan atas keberadaan ponpes dan madrasah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai ada kebijakan satu pun yang bertolak belakang dengan misi dan tujuan pesantren dan madrasah diniyah. Perpres harus betul-betul bisa memberi peneguhan atas pondok pesantren dan madrasah, tetapi juga penguatan," papar Lukman.

Saat ditanya soal penguatan seperti apa yang diinginkan pada madrasah dan ponpes, Lukman menyebut penguatan tersebut adalah pemerintah melibatkan madrasah dan ponpes dalam menguatkan pendidikan karakter bangsa. Selain itu, dia ingin nama ponpes dan madrasah disebut dalam setiap regulasi yang dibuat pemerintah dalam hal pendidikan.

"Tentu pengakuan bahwa dalam upaya menguatkan pendidikan karakter maka harus melibatkan madrasah diniyah. Dengan madrasah disebut dalam regulasi, maka itu hakikatnya adalah pengakuan sekaligus penguatan," tutur Lukman.


"Prasarananya, SDM-nya, tidak hanya guru, tapi tenaga kependidikan yang lain juga diberi fasilitasi dan dukungan, sehingga eksistensinya semakin menguat," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri ke Istana pada Selasa (18/7) lalu. Pertemuan itu membahas penyusunan peraturan presiden (perpres) yang mengatur pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah atau yang sering disebut 'sekolah 5 hari'.

"Presiden mengundang kami untuk membicarakan tindak lanjut dari Permendikbud tentang pendidikan karakter itu lalu kemudian dituangkan menjadi perpres. Jadi kita sedang menyiapkan rancangan perpres terkait dengan penguatan karakter," kata Lukman seusai pertemuan di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).

Dalam pertemuan itu juga ada Menko PMK Puan Maharani dan Mendikbud Muhadjir Effendy. Pertemuan berlangsung selama kurang-lebih 75 menit. Puan didapuk untuk mengkoordinasikan penyusunan perpres itu. Namun Lukman belum bisa memastikan kapan perpres tersebut akan terbit.

Pepres yang masih digodok ini merupakan tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 mengenai penguatan pendidikan karakter. Dalam pasal 2 Permendikbud itu disebutkan hari sekolah dilaksanakan selama delapan jam dalam satu hari dan dilakukan selama lima hari dalam seminggu.

Permendikbud tersebut kemudian memicu pertentangan karena diprotes oleh sebagian kalangan. Istana lantas melakukan 'penyempurnaan' , melalui Perpres yang masih digodok sampai saat ini. (bis/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads