PAN Siap Dukung Pihak yang akan Gugat UU Pemilu

PAN Siap Dukung Pihak yang akan Gugat UU Pemilu

Hary Lukita Wardani - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 01:23 WIB
PAN Siap Dukung Pihak yang akan Gugat UU Pemilu
Yandri Susanto (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Pemerintah dan DPR telah meresmikan UU Pemilu. PAN, yang memilih walk out karena tak mau ikut voting, menyatakan siap mendukung pihak yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau mengajukan materi ke MK, itu sudah antre yang mau mengajukan. Semua ahli hukum, tata negara, termasuk mantan hakim konstitusi yang mengadili perkara tentang pemilu presiden dan legislatif itu juga akan mengajukan," ungkap Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari.

PAN mengatakan, terhadap keputusan digolkannya UU Pemilu, harus dilakukan judicial review. Yandri meyakini akan banyak pihak yang mengajukan gugatan ke MK atas disahkannya UU Pemilu ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pertama kalinya, legislatif serentak, saya akan yakin banyak sekali masyarakat akan men-JR (judicial review). Kita akan mendukung teman-teman yang mau men-JR ke MK," ucapnya.


Meski begitu, PAN tidak akan turun langsung untuk menggugat ke MK. Mereka hanya akan mendukung.

"Kalau PAN nggak perlu, kan sudah diwakili oleh para ahli, para tata negara, akademisi, pemerhati demokrasi," tutur Yandri.

Anggota Komisi II DPR itu bercerita soal lobi-lobi yang telah dilakukannya soal UU Pemilu. Yandri mengatakan PAN sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Wiranto, dan elite PDIP.

"Kita hanya minta (konversi suara ke kursi) kuota hare itu supaya menjadi bagian untuk kita lobikan dan pada prinsipnya mereka nggak ada masalah, oke semua," ucapnya.

Namun saat lobi dengan fraksi partai pendukung pemerintah lainnya, ternyata tidak ditemukan kata sepakat, sehingga PAN memutuskan kembali ke pilihan awal dengan memilih presidential threshold (ambang batas capres) nol persen.


"Faktanya, sampai jam 22.00 WIB tadi kami lobi itu, yang kami tawarkan ternyata tidak ada titik temu dan tidak ada respons baik dari teman-teman koalisi ya, yang termasuk yang nol persen itu, kan dari awal nol persen," papar Yandri.

PAN pun tidak meyakini partai-partai pendukung pemerintah yang satu suara ini akan tetap bersama koalisi. Yandri menyebut bisa jadi pada akhirnya pemerintah akan ditinggalkan.

"Bisa jadi. Politik sangat dinamis," tukasnya.

Partai mana yang akan meninggalkan pemerintah?


"Ya, saya kira nanti kan Pemilu 2019. Akan sangat dinamis siapa capres dan kerja sama ini bagian babak berikutnya," jawab Yandri.

Seperti diketahui, PAN berbeda dengan PDIP, Golkar, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura, yang sepakat dengan pemerintah pada UU Pemilu ini. PAN, yang sejak awal meminta agar ambang batas capres dihapuskan, memutuskan walk out pada sidang paripurna disusul oleh Gerindra, Demokrat, dan PKS. (elz/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads