DPR Gelar Voting Penentuan Waktu Voting RUU Pemilu

DPR Gelar Voting Penentuan Waktu Voting RUU Pemilu

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 23:18 WIB
Sidang paripurna RUU Pemilu (Andhika/detikcom)
Jakarta - DPR menggelar voting untuk menentukan waktu voting RUU Pemilu. Masing-masing fraksi diminta bersikap soal waktu penentuan voting.

Voting digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Sistem voting penentuan waktu voting RUU Pemilu dilakukan manual.

"Mekanismenya perlu kita hitung. Mungkin per fraksi," ujar pimpinan rapat, Fadli Zon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Lalu, masing-masing fraksi diminta berdiri untuk dihitung suara untuk menentukan waktu voting RUU Pemilu. PDIP menjadi yang pertama, diikuti Golkar, lalu Gerindra.

Kesetjenan DPR berdiri di dekat papan voting untuk mencatat suara. Mereka menghitung manual anggota fraksi yang hadir.

Sebelumnya, sepuluh fraksi DPR menyampaikan sikap soal waktu voting RUU Pemilu. PDIP, Golkar, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura sepakat voting dilakukan malam ini.



Sisanya, Gerindra, PKS, dan PAN, meminta perpanjangan lobi. Sementara itu, Demokrat siap voting malam ini namun tak tanggung jawab soal isu presidential threshold.

Bagi Fadli, hal itu belum cukup. Oleh karena itu, dia menggelar voting penentuan waktu voting ini. Jumlah anggota fraksi yang setuju dan tak setuju akan dihitung untuk ditentukan pemenang.

"Kita perlu berhati-hati," ujar Fadli. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads