"Kalau dari pihak kita (Dinas Kehutanan DKI Jakarta) sudah siap untuk melakukan pemindahan makan. Lokasi pemindahan pun sudah siap," ucap Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin saat dihubungi detikcom, Kamis (20/7/2017).
Djafar mengatakan makam yang ada di Kampung Apung akan dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat. Pemindahan akan dilakukan saat TPU Kampung Apung tidak dalam posisi tergenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Dinas Kehutanan akan berkomunikasi kembali dengan pihak ahli waris. Sebenarnya, komunikasi dengan ahli waris sudah dilakukan sejak masalah ini mencuat sekitar 2014.
"Persetujuan dulu, kalau mau, setuju pemindahan, ya pindahkan (ke Tegal Alur). Kalau mau dipindahkan ke tempat lain, kita bantu," kata Djafar.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) telah mengangkut eceng gondok di Kampung Apung. Sebanyak 221 ton eceng gondok telah diangkut ke Tempat Pembuang Akhir (TPA) Bantar Gebang.
"Pembersihan dilakukan sejak tanggal 10 Juli sampai hari ini. Sekitar 221 ton eceng gondok sudah diangkat dan dibawa ke Bantar Gebang," ucap pemantau UPK Badan Air Dinas LH DKI Jakarta, Sahbani, kepada detikcom di lokasi pembersihan, Senin (17/7). (aik/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini